Sejarah

Program Studi Administrasi Publik (PSAP) Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau sebelumnya bernama Program Studi Ilmu Administrasi (PSIA) Program Magister (S2). Perubahan nomenklatur tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudyaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 272/E/O/2021 tentang Perubahan Nama Program Studi Ilmu Administrasi Program Magister menjadi Program Studi Administrasi Publik Program Magister pada Universitas Riau di Kota Pekanbaru, tertanggal 23 Juni 2021. Pada awal pendiriannya yakni pada tanggal 01 bulan Juni tahun 2000, PSIA FISIP UNRI bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Administrasi Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia dalam hal pengelolaan dan tenaga pengajar. Pada tahun 2003, PSIA FISIP UNRI mendapat ijin penyelenggaran program studi dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 482/D/T/2003, Tertanggal 13 Maret 2003. Pada tanggal 08 Desember 2006 memperoleh Akreditasi dengan Prediket “B” dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi, dengan Nomor: 212/SK/BAN-PT/Akred/M/M/VII/2014. Pada tahun 2009 diperoleh ijin perpanjangan penyelenggaran Program Studi sesuai SK Dirjen Dikti Nomor: 13432/D/T/K-N/2012, Tanggal  01 November 2012. Pada tahun 2016 memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi dengan predikat “A”, dengan Nomor: 2944/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2016, yang berlaku sampai Tanggal 1 Desember 2021, dan selanjutnya pada tahun 2021 kembali mendapat nilai Akreditasi dengan predikat “A” berdasarkan Keputusan BAN-PT No.12090/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/XII/2021, yang berlaku sejak tanggal 2 Desember 2021 sampai dengan 2 Desember 2026.